Liputan6.com, Jakarta - Bulan Tertib Trotoar yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah mulai berlaku sejak Senin, 1 Agustus 2017 kemarin. Namun, memasuki hari kedua Selasa (2/8/2017), kebijakan ini belum sepenuhnya bisa dipatuhi.
Masih tampak sejumlah kegiatan yang "merampas" hak pejalan kaki di sejumlah titik. Seperti di trotoar sepanjang jalan Sudirman, Senayan, Jakarta. Beberapa pengendara motor masih memarkirkan kendaraannya di atas trotoar.
Advertisement
Salah satunya bernama Andi yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online. Dia mengaku, mahalnya biaya parkir membuat dia terpaksa memarkir motor di trotoar. Meskipun takut terjaring razia, namun dia tetap nekat demi menghemat pengeluaran.
"Kalau kita parkir berjam-jam mahal juga kan. Kalau lahan parkirnya dikasih subsidi sejamnya berapa, mungkin kita orang juga enggak akan bengal dan enggak bakal taruh di trotoar," ujar Andi di Jakarta, Selasa (2/8/2017).
Selain pengemudi ojek, trotoar di kawasan jalan Sudirman juga masih dihuni pedagang kaki lima. Salah satunya adalah Mardian yang berjualan donat di trotoar Sudirman, sejak 2012 silam.
Menurut dia, kebijakan Pemprov DKI tentang Bulan Tertib Trotoar tidak disertai penyediaan tempat baru bagi pedagang.
"Sebab pemerintah saat ini sangat ketat, semua pedagang di sini pun cari tempat aman. Biar bagaimana pun pejalan kaki aman tidak terganggu. Jadi setiap mereka lewat, kita tidak mengganggu banyak," ujar Mardian.
Dia mengatakan, bisa berjualan di trotoar juga telah mendapat izin dari seseorang. Namun, Mardian menolak mengungkap identitas si pemberi izin.
"Izinnya dari jam 9 sampai jam 10 pagi saja," kata dia.
Mardian berharap, Pemprov DKI Jakarta bisa memberikan solusi agar para pedagang kaki lima tetap bisa berjualan.
"Kalau kami enggak boleh di sini, sediakan tempat-tempat yang layak bagi kami untuk berjualan. Di mana lah yang ramai, jangan taruh kami di tempat yang sepi," harapnya.
(Apriana Nurul Aridha)
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini: