Foto tersangka Direktur Utama PT TP berinisial DHR (50) karena telah menyebabkan kerugian negara senilai Rp6,3 miliar diperlihatkan saat penyerahan berkas tersangka kasus tindak pidana perpajakan di Jakarta, Rabu (2/8). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Suasana konferensi pers penyerahan berkas tersangka kasus tindak pidana perpajakan kepada Kasi Penuntutan Kejari Jakarta Selatan Ery Sarifah di Jakarta, Rabu (2/8). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I Sakli Anggoro (ketiga kiri) memberi keterangan penyerahan berkas tersangka kasus tindak pidana perpajakan kepada Kasi Penuntutan Kejari Jakarta Selatan Ery Sarifah, Jakarta, Rabu (2/8). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I Sakli Anggoro (kiri) menyerahkan berkas tersangka kasus tindak pidana perpajakan kepada Kasi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Ery Sarifah di Jakarta, Rabu (2/8). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I Sakli Anggoro menyerahkan berkas tersangka kasus tindak pidana perpajakan kepada Kasi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Ery Sarifah di Jakarta, Rabu (2/8). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kasi Penuntutan Kejari Jakarta Selatan Ery Sarifah bersama Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I Sakli Anggoro saat memberi keterangan penyerahan berkas tersangka kasus tindak pidana perpajakan di Jakarta, Rabu (2/8). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)