Liputan6.com, Malang Para perempuan yang mengaku menjadi korban penipuan modus investasi oleh seorang bernama Mirna Cempluk terus bermunculan. Empat perempuan mengadukan dugaan penipuan itu ke Polres Malang Kota, Jawa Timur pada Rabu 2 Agustus 2017.
Fitria, warga Kedungkandang, Kota Malang mengaku datang ke polisi untuk mengadukan peristiwa dugaan penipuan modus investasi yang dialaminya sekaligus konsultasi hukum.
"Diminta polisi melengkapi beberapa dokumen seperti cetak rekening koran sebagai bukti transfer uang," kata Fitria di Mapolres Malang Kota.
Baca Juga
Advertisement
Ia mulai berinvestasi ke Mirna awal 2017 lalu dengan mentransfer uang sebesar Rp 7 juta ke rekening Mirna. Di 20 hari berikutnya rekening Fitria menerima pengembalian uang Rp Rp 8,7 juta. Mirna diketahui memiliki tiga nomor rekening berbeda atas nama Julisa Cancerita.
Karena untung, Fitria menambah uang yang diinvestasikannya hingga sebesar Rp 50 juta. Mirna pun tiba-tiba menghilang dan tak bisa dihubungi lagi. Fitria mengaku selama ini tidak pernah bertemu langsung dengan Mirna.
"Biasanya komunikasi hanya lewat pesan pendek atau percakapan media sosial," ujar Fitria.
Hal serupa dialami Novi, warga Kota Malang yang transfer dua kali ke Mirna Cempluk masing – masing sebesar Rp 5 juta. Dari total Rp 10 juta itu uang dikembalikan menjadi Rp 13 juta.
"Karena ada keuntungan, saya transfer lagi sebesar Rp 10 juta. Tapi pengembalian berikutnya itu yang tidak jelas," ucap Novi.
Mirna kepada Novi maupun ke orang lainnya mengaku menginvestasikan uang itu untuk bisnis perlengkapan bayi. Harga jualnya pun jauh lebih murah dibanding dengan harga toko. Mirna Cempluk saat pertama muncul diketahui dermawan dan sering donasi kegiatan sosial.
"Itu yang bikin saya yakin transfer uang untuk investasi meski tak pernah bertemu langsung," tutur Novi.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Heru Dwi Purnomo mengatakan, ada empat orang yang datang konsultasi atas peristiwa dugaan penipuan modus investasi itu.
"Mereka tertarik dengan investasi yang ditawarkan dan ternyata diduga itu investasi bodong. Sekarang masih kami analisa lebih lanjut. Mungkin nanti akan dibuatkan laporan," kata Heru.
Ia mengimbau pada warga yang juga merasa menjadi korban penipuan modus investasi ini untuk lapor ke polisi. Namun warga disarankan melengkapi diri dengan sejumlah dokumen seperti bukti transfer maupun perjanjian kerjasama jika memang ada.
Saksikan video menarik di bawah ini: