Liputan6.com, Jakarta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar untuk nelayan dicabut. Sebab, dirinya menilai selama ini solar tersebut justru dinikmati pihak yang tidak berhak.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan dirinya masih akan menunggu surat resmi dari Susi terkait pencabutan subsidi tersebut.
Advertisement
"Saya nunggu surat resmi dari Bu Susi deh ya," ujar dia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (2/8/2017).
Menurut Jonan, proses distribusi solar bagi nelayan ke sejumlah daerah memang sulit. Namun tidak semua daerah sulit untuk terdistribusi.
"Belum tentu (sulit distribusi). Makanya saya nunggu Bu Susi saja," tandas dia.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, larangan penggunaan [BBM ](Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta subsidi Bahan Bakar Minyak "")bersubsidi pada kapal nelayan dengan ukuran 30 Gross Ton (GT) sudah berhasil diterapkan. Dia juga ingin pelarangan tersebut diterapkan pada kapal nelayan di bawah 30 GT.
"Saya sudah minta lagi yang di bawah 30 GT 1,2 juta kilo liter (kl) juga dihilangin," kata Susi, di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta.
Susi menyayangkan keinginannya tersebut belum dikabulkan. "Sampai hari ini kok masih ada. Padahal keluhan nelayan kami, kami ini tidak perlu subsidi," ujar dia.
Susi menuturkan, dari pada memberikan subisidi BBM pada nelayan lebih baik memberikan kepastian penyediaan BBM. Lantaran saat ini nelayan yang berhak mendapat subsidi tidak bisa merasakan BBM dengan harga wajar, akibat kekurangan pasokan.
Selain itu subsidi yang seharusnya diberikan untuk nelayan, pada kenyataannya hanya dinikmati pihak yang tidak pantas mendapatkan subsidi.
"Subsidi ini yang nikmati ternyata industri yang tidak sepantasnya mendapatkan solar subsidi," ucap dia.