Cak Imin: Mantan Pengikut HTI Jangan Dimusuhi

Cak Imin meminta agar masyarakat tidak mengasingkan para mantan anggota HTI.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Agu 2017, 06:31 WIB
Ketua Umum Partai Kebangkita Bangsa Muhaimin Iskandar (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar meminta  masyarakat untuk tidak memusuhi mantan pengikut ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) setelah resmi dibubarkan pemerintah.

"HTI resmi dilarang karena visi misi yang bertentangan. Namun jangan pula pengikutnya dimusuhi, mari kita rangkul dan hidup bersama," ujar pria yang disapa Cak Imin itu di Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 2 Agustus 2017. 

Menurut dia, mantan pengikut HTI harus sama-sama bergerak dan bekerja sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Mari bersama bergerak dan bekerja sesuai dengan UUD 1945 dan NKRI demi Indonesia yang lebih baik lagi," ucap Cak Imin.

Ia meminta agar masyarakat tidak mengasingkan para mantan anggota HTI. Yang terpenting, kata Imin, organisasinya yang bertentangan dengan undang-undang telah dibubarkan pemerintah.

"Saya tidak setuju kalau ada pelarangan terhadap mantan pengikut HTI untuk beraktivitas ini dan itu," kata Muhaimin. 

Termasuk, kata dia, adanya resistensi sebagian kalangan terhadap keanggotaan HTI yang kini merambah hingga ke struktural pemerintahan sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Apa pun profesinya, yang penting mereka harus kembali bersama membangun NKRI," Cak Imin menandaskan.

 

Saksikan video Menarik di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya