Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya mengungkap praktik perdagangan rokok elektrik atau lebih dikenal Vape yang mengandung narkotika jenis ganja. Bahkan, para pelaku dengan santainya mengedarkan melalui Instagram.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Gidion Arif Setyawan mengatakan, kasus tersebut terungkap berkat adanya laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan akun Instagram Mamen Liq.
Advertisement