Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 148 Warga Negara Asing (WNA) sindikat kejahatan siber penipuan pejabat asal China dan Taiwan dideportasi ke negara asalnya melalui Bandara Soekarno-Hatta. Akan ada dua kali penerbangan menggunakan pesawat China khusus mengangkut ratusan tersangka tersebut.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto menyampaikan, mereka ditandai menggunakan dua pita dengan warna berbeda. Merah untuk penerbangan pertama dan hijau untuk penerbangan kedua.
Advertisement
"Itu untuk kita kelompokkan di dalam kelompok pesawat. Kan ada dua pesawat yang informasi kita terima bahwa mereka dikirim menggunakan dua penerbangan," tutur Didi di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jawa Barat, Kamis (3/8/2017).
Pantauan Liputan6.com, serah terima 148 WNA antara Polda Metro Jaya dengan pihak Kepolisian China dilakukan di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta. Mereka dibawa menggunakan lima bus pariwisata besar dan langsung dibawa bandara usai penyerahan simbolik.
Seluruh WNA sebelumnya diamankan di Aula Sabara Polda Metro Jaya. Mereka dibagi mengenakan tiga warna kaos sebagai pembeda lokasi penangkapan.
Sindikat yang dibekuk di Jakarta ada sebanyak 29 orang memakai kaos warna oranye. Kemudian tangkapan di Bali 32 orang dengan kaos merah muda, dan Surabaya 92 orang dengan mengenakan kaos biru. Sementara 5 orang yang merupakan Warga Negara Indonesia asal Bali, dipisahkan dari lainnya.
Selain menggunakan kaos, mereka juga diminta mengenakan pita yang diikat di lengan kiri sebagai penanda lainnya.
Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya mengungkap kejahatan penipuan melalui telepon atau phone fraud. Tiga lokasi di Indonesia menjadi markas para pelaku melakukan kejahatannya adalah Surabaya, Jakarta, dan Bali.
Penangkapan pelaku tersebut juga merupakan kerja sama dengan kepolisian China.
Sindikat ini berasal dari China dan Taiwan. Modusnya, dengan menggunakan data-data nasabah bank di China dan Taiwan, sindikat itu menghubungi para korban yang merupakan pejabat di China dan Taiwan. Lalu mereka menyamar seolah-olah dari instansi penegak hukum di negara tersebut.
Para sindikat itu ada yang berpura-pura sebagai polisi, jaksa atau petugas bank. Kemudian mereka mengatakan kepada korban, bahwa si korban sedang diselidiki karena terkait kasus pidana.
Setelah para korban ketakutan, lalu para sindikat penipu ini meminta sejumlah uang untuk ditransfer kepada mereka. Tujuannya untuk menghentikan kasus pidana yang seolah-olah sedang mereka lakukan.
Saksikan video di bawah ini: