Liputan6.com, Jakarta KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPR Ade Komarudin. Pria yang biasa disapa Akom ini akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto dalam perkara korupsi e-KTP.
KPK juga akan memeriksa mantan Pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Drajat Wisnu Setiawan, dan seorang notaris bernama Hilda Yulistiawati. Keduanya juga akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas Setya Novanto.
Advertisement