Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 148 Warga Negara Asing (WNA) sindikat kejahatan siber penipuan pejabat asal China dan Taiwan dideportasi ke negara asal mereka melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto menyampaikan, mereka ditandai menggunakan dua pita dengan warna berbeda. Merah untuk penerbangan pertama dan hijau untuk penerbangan kedua.
Advertisement