Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengingatkan orangtua untuk mengawasi anak-anak berusia remaja agar tak terjerumus penyalahgunaan narkoba likuid menggunakan rokok elektrik atau vaporizer (vape). Apalagi, pemesanan dan pengiriman dapat dilakukan secara online.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Kamis (3/8/2017), terbongkarnya sindikat narkoba likuid yang memanfaatkan vape sebagai media ini membuka mata semua pihak. Hal ini membuktikan bahwa narkoba dan zat turunannya telah berkembang dengan sangat pesat.
Advertisement
Pedagang vape konvensional merasa resah dengan digunakannya vape untuk penyalahgunaan narkoba yang zat turunannya diubah menjadi likuid. Kini, pengawasan vaporizer dan likuid pun diperketat.