Polisi Beberkan Detail Kasus Tora Sudiro Besok

Informasi lengkap seputar dugaan kasus narkoba Tora Sudiro akan disampaikan polisi besok pagi.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 03 Agu 2017, 19:56 WIB
Sebelum terjadinya penangkapan, Tora dan rekan-rekannya di film Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part 2 baru saja menghadiri konferensi pers pada 1 Agustus 2017 lalu di kantor Falcon Pictures, Duren Tiga, Jakarta Selatan. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, informasi lengkap tekait kepemilikan narkoba pasangan selebriti Tora Sudiro dan Mieke Amalia disampaikan besok.

Saat ini, Tora dan Mieke masih berada di ruang pemeriksaan.

"Besok jam 10 pagi kita rilis. Semuanya (info) kita keluarin, mereka masih di ruangan kita," jelas Vivick saat dikonfirmasi di Polres Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).

Sementara itu, kuasa hukum Tora dan Mieke, Razman Nasution mengatakan pasangan selebriti ini masih dalam keadaan shock. Tora dan Mieke stres akibat penangkapan dan temuan barang bukti dulomid di lokasi penangkapan.

"Masih shock mereka, tidak bisa ngomong, BAP saja belum bisa, stres mereka," kata Razman usai menjenguk kliennya di Polres Jakarta Selatan.

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya