Liputan6.com, Brazzaville - Kasus pelecehan seksual yang menimpa perempuan kerap terjadi di Republik Demokratik Kongo (DR Congo).
Mantan pemimpin pemberontak, Jean-Pierre Bemba, dihukum 18 tahun penjara oleh International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Internasional terkait kekerasan seksual yang ia lakukan.
Ternyata, kasus kekerasan seksual juga dialami oleh kaum pria yang pelakunya juga seorang pria.
Dikutip dari laman BBC, Jumat (4/8/2017), seorang korban bernama Stephen Kigoma angkat bicara mengenai kejadian yang menimpa dirinya -- yang dianggap tabu di negaranya.
Kigoma mengaku telah dilecehkan oleh beberapa pria selama konflik berkepanjangan di negara asalnya, Republik Demokratik Kongo.
Pria tersebut menggambarkan penderitaannya dalam sebuah wawancara bersama salah seorang jurnalis bernama Alice Muthengi. Dari pengakuannya tersebut, Kigoma meminta banyak korban untuk muncul, membuka diri, dan menceritakan segala kejadian buruk yang mereka alami.
"Selama ini saya menyembunyikan kejadian ini. Saya adalah salah satu korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh laki-laki. Sebelumnya saya tak berani untuk membeberkan kasus ini, karena ini tabu," ujar Kigoma.
Baca Juga
Advertisement
"Sebagai seorang pria, saya tak bisa menangis. Para pelaku akan mengatai saya pria pengecut, lemah dan bodoh," kata Kigoma.
Kasus kekerasan seksual terhadap Kigoma terjadi saat sekelompok pria menyerang rumahnya di kota Beni, Republik Demokratik Kongo bagian timur.
"Mereka membunuh ayah saya. Ada tiga orang pria yang menyetubuhi saya sambil berkata, 'kau adalah seorang pria dan bakal malu jika mengaku telah diperkosa oleh pria," kata Kigoma.
"Ini adalah senjata mereka untuk membuat saya diam seribu bahasa," tambahnya.
Setelah berhasil melarikan diri ke Uganda pada 2011, Kigoma mendapat pertolongan medis. Saat bertemu dengan seorang fisioterapi yang mengobati bagian punggung Kigoma, tiba-tiba sang dokter menyadari ada tanda-tanda bekas kekerasan seksual.
Dari sana, Kigoma diurus oleh dokter lain yang menangani masalah kekerasan seksual. Ia menjadi satu-satunya korban pria yang ada di bangsal tersebut.
"Saya merasa diremehkan, seperti berdiri di tanah yang bukan milik saya. Saya tak mampu menjelaskannya kepada dokter, bagaimana semua ini bisa terjadi. Saya benar-benar takut," kata Kigoma.
Hingga akhirnya, Kigoma mendapat perawatan konseling dari sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat di Kota Kampala. Ternyata ada lima pria yang menjadi korban serupa yang mendapat perawatan konseling tersebut.
Hukum Tidak Memihak
Sebuah badan hukum yang mengurus permasalahan para pengungsi telah menyelidiki kasus pelecehan seksual yang menjadikan pria sebagai korban. Pihaknya pun telah merilis data korban dari kekerasan seksual tersebut.
Lebih dari 20 persen pengungsi wanita dan empat persen pengungsi laki-laki yang menjadi korban pelecehan seksual.
Namun, ada tantangan hukum yang harus dihadapi oleh kaum pria yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual. Belum ada hukum yang jelas atas perkara semacam ini. Hukum di negara tersebut menulis, kasus kekerasan seksual digambarkan sebagai sebuah penetrasi yang melibatkan vagina dan penis.
Jika ada seorang pria yang maju ke depan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum, maka hal ini hanya akan dianggap sebagai serangan seksual belaka.
Saksikan video menarik berikut ini: