Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mengajak investor asing tak hanya berinvestasi pada sektor industri, namun juga di sektor pengembangan sumber daya manusia (SDM). Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri saat menerima kunjungan perwakilan US-ASEAN Business Council’s 2017 di Kantor Kemnaker pada hari Kamis, 3 Agustus 2017.
“Kami mengapresiasi kepada investor asing yang telah berinvestasi di sektor industri. Namun investasi sektor SDM juga sangat penting untuk meningkatkan kompetensi pekerja Indonesia,” ujar Menteri Hanif. “Bagi perusahaan asing yang telah memiliki vocational training, hendaknya juga bisa diakses public secara lebih luas”.
Advertisement
Menurutnya, saat ini Indonesia dihadapkan pada tantangan meningkatkan kompetensi pekerja. Tenaga kerja yang terampil menjadi syarat Indonesia sukses memanfaatkan bonus demografi antara tahun 2025-2030. Merujuk
riset McKinsey Global Institute, Indonesia akan menjadi negara ekonomi terbesar ke-7 di dunia pada tahun 2030 dengan kebutuhan 113 juta tenaga kerja terampil. Padahal, Badan Pusat Statistik menyebutkan, pada tahun 2015 Indonesia baru memiliki 56 juta tenaga kerja terampil. Dengan demikian, hingga tahun 2030, tiap tahun dibutuhkan 3.7 juta tenaga terampil baru.
Ditambahan Menaker, keberadaan tenaga kerja terampil tak hanya menguntungkan ketenagakerjaan nasional, namun juga memudahkan investor asing mendapatkan tenaga kerja yang kompten, sesuai standar produksi yang dibutuhkan investor asing.
Untuk mendorong kontribusi investor asing berinvestasi di sektor SDM, Menteri Hanif mengaku sudah membicarakanhal ini dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, agar ada insentif bagi perusahaan yang membuka pelatihan vokasi.
Tantangan peningkatan kompetensi pekerja tak hanya dihadapi Indonesia. Seluruh negara, terutama negara berkembang juga perkembangan teknologi digital yang akrab disebut Industri 4.0, atau revolusi industry ke-4. Perkembangan teknologi digital dan otomatisasi mesin industri berpengaruh terhadap karakter dunia kerja. Teknologi banyak menghilangkan jenis pekerjaan, namun pada saat yang sama, teknologi digital juga menghadirkan jenis pekerjaan baru. Peningkatan skill pekerja menjadi salah satu kata kunci untuk menghadapinya.
(*)