Bulan Tertib Trotoar, Mobil Plat Merah Ikut Dirazia Petugas

Operasi tertib trotoar di sepanjang Jalan Hayam Wuruk dan Gajah Mada, Jakarta Barat, mobil minibus berplat merah ikut terjaring razia.

oleh Maria Flora diperbarui 04 Agu 2017, 18:51 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Hari keempat bulan tertib trotoar, masih ada warga yang melanggar. Mulai dari pedagang kaki lima hingga pengendara yang memarkirkan kendaraannya di trotoar.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (4/8/2017), aksi tarik menarik terjadi antara PKL yang kerap berjualan di sepanjang jalan trotoar Jatibaru, Cideng, Jakarta Pusat. Petugas Satpol PP yang mengangkut paksa lapak para pedagang yang melanggar diprotes oleh para pedagang.

Dalam razia selama dua jam itu, petugas mengangkut belasan lapak PKL yang rata-rata berjualan makanan dan minuman.

Operasi tertib trotoar juga dilakukan di sepanjang Jalan Hayam Wuruk dan Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat. Aksi ini juga tak luput dari aksi cekcok mulut antara pemilik kendaraan dengan petugas. Sebuah mobil minibus berplat merah pun ikut terjaring dalam razia.

Sementara itu di kawasan Dewi Sartika, Kramat Jati, Jakarta Timur, tidak adanya sanksi tegas petugas membuat para pedagang maupun parkir liar di kawasan ini kembali menjamur. Petugas langsung menertibkan para pedagang serta sejumlah mobil dan motor yang masih nekat parkir di atas trotoar.

Adanya sanksi tegas sebesar Rp 500 ribu bagi para pelanggar ternyata tidak membuat para pedagang dan parkir liar mematuhi peraturan. Bahkan sampai hari keempat bulan patuh trotoar, masih banyak terlihat pelanggaran terjadi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya