Liputan6.com, Jakarta - Aktor Tora Sudiro menghadiri jumpa pers terkait penangkapan dirinya bersama sang istri yang juga seorang aktris, Mieke Amalia. Dia mengenakan penutup wajah dan dikawal ketat polisi.
Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Sabtu (5/82017), polisi menyatakan Tora Sudiro sebagai tersangka kasus kepemilikan dan penyalahgunaan obat-obatan psikotropika, dengan merek dagang dumolid, yang dijual bebas terbatas.
Advertisement
Obat penenang dumolid yang dikonsumsi Tora Sudiro biasa digunakan untuk mengatasi gangguan tidur, perasaan takut yang tidak jelas atau paranoid, dan gangguan panik.
Sementara efek samping dumolid timbul berupa depresi, gangguan emosi dan konsentrasi, mengantuk berlebihan, dan penurunan tekanan darah serta pernapasan.