Liputan6.com, Jakarta - Artis Mieke Amalia, istri dari Tora Sudiro diperbolehkan pulang oleh Kepolisan Resor Jakarta Selatan meskipun positif menggunakan zat psikotropika dumolid. Namun, Mieke memilih menemani suaminya yang ditahan karena kepemilikan zat psikotropika dumolid.
"Dia masih mau nunggu suaminya, ingin berkomunikasi. Jadi kita secara kemanusiaan beri waktu. Tapi kita punya batasan karena kita butuh fokus pemeriksaan, lagi pula TS butuh istirahat," ucap Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung kepada Liputan6.com, Sabtu (5/8/2017).
Advertisement
Vivick menjelaskan, dilepasnya Mieke karena dia bukan pengguna kelas berat. Namun, polisi menyarangkan agar ibu lima anak ini melakukan serangkaian pengobatan guna mencegah ketergantungan.
"Ya secara kemanusiaan kita sudah beri pemulangan, dengan satu saran dia melakukan pengobatan untuk tidak ketergantungan lagi," ucap Vivick.
Saat ini, Tora Sudiro yang resmi menjadi tahanan Polres Jakarta Selatan terus didatangi rekan sesama artis. Kedatangan mereka, murni sebagai kunjungan teman.
"Tidak sebagai saksi, mereka jenguk TS aja, kita beri ruang komunikasi," Vivick menandaskan.
Aktor Tora Sudiro diamankan polisi di rumahnya akibat kepemilikan 30 pil Dumolid. Bersama sang istri, Mieke Amalia, keduanya dinyatakan positif pengguna obat tersebut.
Tora diduga telah menyalahgunakan penggunaan Dumolid. Menurut pengakuannya, pil itu dibeli dari teman tanpa resep dokter. Dia kini ditahan.
Saksikan video di bawah ini: