Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk membantah adanya berita tersebar di media sosial yang menyatakan pihaknya melakukan penipuan dalam pengisian E-Toll Card Bank Mandiri (top up) di Gerbang Tol Pondok Ranji.
AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan kronologis kejadian yang sebenarnya. Pada 2 Agustus 2017, pengguna jalan tol atas nama Saudara Yohan memasuki GT Pondok Ranji gardu tol nomor 28 dan melakukan top up kartu e-Toll Mandiri.
Pengisian ulang dilakukan Petugas Pengumpul Tol (Pultol) Siti Badriyah pada kartu e-Toll Mandiri dengan nomor kartu 6032.9810.1440.8280 sebesar Rp 200.000 pada pukul 11.08 WIB, sehingga saldo kartu e-Toll dengan nomor tersebut menjadi Rp 203.400.
Selanjutnya, petugas tersebut mentransaksikan kartu tersebut dengan melakukan tapping di reader, sesuai tarif yang berlaku di ruas tersebut yaitu sebesar Rp 12.500,- sehingga sisa saldo di kartu e-Toll tersebut menjadi Rp 190.900,-. Kartu yang telah diisi ulang dan ditransaksikan serta struk diserahkan petugas Pultol kami kepada Saudara Yohan.
Baca Juga
Advertisement
"Semua kejadian terkait kegiatan top up dan tapping transaksi dapat dibuktikan langsung melalui rekaman Close Circuit Television (CCTV) serta dokumen histori transaksi yang ada di sistem kami. Transaksi yang dilakukan di GT Pondok Ranji tersebut merupakan transaksi normal dan terekam semuanya dalam sistem kami," jelas Heru kepada wartawan, Sabtu (5/8/2017).
Kemudian, pada pukul 13.50 WIB, Saudara Yohan kembali ke GT Pondok Ranji dan mengklaim petugas Pultol Jasa Marga tidak melakukan top up kartu e-Toll sesuai dengan nominal yang diminta, dengan menunjukkan sisa saldo dalam kartu e-Toll sebesar Rp 29.200.
Petugas Kepala Shift yang bertugas saat itu, Agus, menemui pengguna jalan dan melakukan verifikasi atas keluhan pengguna jalan.
"Berdasarkan hasil penelusuran di sistem transaksi, nomor kartu E-Toll Card yang diklaim oleh pengguna jalan berbeda dengan nomor E-Toll Card yang sebelumnya di-top up," tambah Heru.
E-Toll Card yang diklaim pengguna jalan dengan nomor 6032.9810.3193.1561 digunakan untuk transaksi di GT Meruya pada pukul 12.57 WIB sebesar Rp 9.500 dengan sisa saldo setelah transaksi Rp 32.200.
Artinya saldo awal kartu tersebut sebelum transaksi adalah Rp 41.700. Setelah itu pengguna jalan tol kembali melakukan tapping kartu yang sama di GT Pondok Ranji, sehingga saldo berkurang kembali menjadi Rp 29.200.
Selanjutnya Kepala Gerbang GT Pondok Ranji, Firmansyah, memperlihatkan rekaman CCTV kepada Saudara Yohan. Karena di dalam CCTV terlihat uang hasil top up tidak diletakkan di laci bawah, Saudara Yohan menyimpulkan, Petugas Pultol Jasa Marga telah melakukan pelanggaran disiplin.
"Dapat kami jelaskan bahwa sesuai prosedur pengumpulan tol, penyimpanan uang hasil top up di sebelah kiri petugas, bukan di laci bawah, karena cash box untuk pembayaran pendapatan tol dan cash box hasil top up diletakkan di tempat yang berbeda," terang Heru.
Karena pengguna jalan masih berkeras dengan komplain tersebut, maka untuk menyelesaikan komplain dan masalah yang ada, petugas Jasa Marga Saudara Firmansyah, telah mengganti kerugian pelanggan dengan uang pribadinya dengan melakukan top up pada pukul 14.37 WIB, sehingga saldo akhir kartu e-Toll tersebut adalah sebesar Rp 229.200.
Sebenarnya, hal ini tidak sesuai dengan SOP perusahaan, karena seharusnya tanggung jawab Saudara Firmansyah sebagai Kepala Gerbang Tol hanya sebatas memberikan penjelasan atas komplain yang masuk dari pengguna jalan.
Sebagai bagian dari tanggung jawab Jasa Marga dalam memberikan klarifikasi atas keluhan ini, perwakilan Jasa Marga telah menemui Saudara Yohan untuk menjelaskan dari rekaman CCTV dan dokumen histori transaksi yang ada di sistem. Pihak PT Jasa Marga Tbk menegaskan, Petugas Pultol Jasa Marga telah melakukan top up sesuai prosedur serta kartu e-Toll yang di-top up di GT Pondok Ranji dan kartu e-Toll yang dikomplain oleh pengguna jalan merupakan dua kartu yang berbeda. (Yas)
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini: