Liputan6.com, Jakarta - Produsen jamu legendaris, PT Njonja Meneer dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang. Putusan ini dijatuhkan setelah Nyonya Meneer gagal membayar kewajiban utangnya kepada kreditur.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional (GP Jamu) Dwi Ranny Pertiwi Zarman mengaku heran dengan pailitnya produsen jamu Nyonya Meneer. Menurut dia, selama ini penjualan produk jamu Nyonya Meneer terbilang baik.
"Setahu saya sih penjualan Nyonya Meneer masih cukup bagus. Bahkan lagi bagus-bagusnya," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (5/8/2017).
Baca Juga
Advertisement
Selain memiliki pangsa pasar yang besar di dalam negeri, lanjut dia, Nyonya Meneer juga terus memasarkan produknya ke luar negeri. Melihat hal ini, Dwi mengaku heran dengan pailit yang dialami oleh perusahaan jamu yang telah berdiri sejak 1919 ini.
"Ekspornya juga bagus. Hanya masalah detil-nya saya tidak memahaminya," kata dia.
Dwi menyatakan, asosiasi menyampaikan keprihatinannya terhadap masalah yang dihadapi oleh Nyonya Meneer. Dia juga mengimbau kepada produsen jamu lain agar lebih berhati-hati. Pasalnya, bukan tidak mungkin hal serupa terjadi pada produsen jamu lainnya.
"Keprihatinan yang sedalam-dalamnya di industri jamu atas musibah yang menimpa Nyonya Meneer. Siapa pun bisa mengalami kejadian serupa," ujar dia.
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini: