Liputan6.com, Mamuju - Polda Sulawesi Barat (Sulbar) resmi memecat puluhan anggota polisi dengan tidak hormat karena terbukti melakukan pelanggaran berat. Pelanggaran tersebut mencakup penyalahgunaan narkoba, tidak disiplin, hingga malas berangkat ke kantor.
Kepala Bidang Humas Polda Sulbar, AKBP Mashura menjelaskan, sedianya jumlah anggota polisi yang akan dipecat berjumlah 17 personil. Namun baru 13 berkas yang selesai ditandatangani Kapolda. Keempat berkas lainnya, kata Mashura, masih dalam pengkajian lebih lanjut.
"Dari 17 orang yang melanggar, terdapat 13 orang yang berkasnya sudah rampung. Di mana mereka terbukti melanggar berat. Ada yang terlibat penyalahgunaan narkoba hingga malas ke kantor," jelasnya kepada Liputan6.com, Kamis (3/8/2017).
Baca Juga
Advertisement
Mashura menerangkan, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akan dilaksanakan pada upacara pelepasan pangkat pekan depan. Menurutnya, 13 oknum yang bersangkutan itu, telah diberi peringatan dan kesempatan untuk berubah. Namun peringatan itu sama sekali tak diindahkan.
"Mereka telah diberi kesempatan untuk berubah agar bisa kembali sadar dengan mengikuti tahapan pembinaan. Namun peringatan itu tidak diindahkan," terangnya.
Mashura khawatir jika ke 13 personil tersebut dipertahankan malah akan merusak tatanan organisasi di tubuh Polri. Ke 13 personil yang resmi berstatus PTDH tersebut, masing-masing berpangkat Bintara.
"Jadi buat apa coba mempertahankan yang segelintir orang tapi justru merusak tatanan organisasi yang telah terbangun," tegas Mashura.