Liputan6.com, Jakarta - Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyatakan, investasi dana haji dapat dialokasikan melalui surat berharga syariah negara ritel atau biasa disebut sukuk untuk pembiayaan infrastruktur.
Kata dia untuk menghindari masalah sukuk di kemudian hari, dapat dipilih beberapa proyek infrastruktur yang aman.
Advertisement
"Salah satunya itu pembangkit listrik yang sudah mempunyai perjanjian jual bibit listrik dengan PLN," ucap Bambang saat acara diskusi di Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2017).
Tak hanya itu, Bambang juga menyarankan beberapa proyek seperti jalan tol di beberapa kota besar, bandara, ataupun pelabuhan besar.
Lanjut dia, suatu korporasi dapat mengajukan sukuk untuk suatu proyek dengan dana haji sebagai investornya.
"Ini artinya untuk korporasi, misalkan BUMN atau Jasa Marga menerbitkan sukuk untuk membangun suatu jalan tol misalnya. Kemudian dana haji jadi investor dari sukuk jalan tol tersebut," jelas Bambang.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin agar dana haji yang mencapai Rp 90 triliun diinvestasikan di tempat aman, sehingga menguntungkan seperti pembangunan infrastruktur. Dengan demikian, hasil investasi yang aman dapat menyubsidi biaya haji yang diharapkan menekan ongkos.
"Bagaimana dana yang ada bisa dikelola, diinvestasikan ke tempat yang memberikan keuntungan yang baik. Sehingga dari keuntungan itu bisa dipakai untuk menyubsidi biaya sehingga nanti bisa lebih turun terus," kata Jokowi, di Istana Negara, Rabu 26 Juli 2017.
Saksikan video menarik ini: