Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Hanura Nurdin Tampubolon mengatakan, partainya sangat concern mengawal Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, agar segera menjadi undang-undang di DPR RI.
Dia pun menilai penggodokan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Peringatan dan Pembinaan Terhadap Mantan Anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), bisa menjadi 'alat' untuk membujuk bagi partai politik yang menolak lahirnya Perppu Ormas.
Advertisement
"Saya kira begitu. Itu salah satu solusi untuk kepentingan bangsa," ucap Nurdin di sela-sela Rapimnas I Hanura di Hotel The Stone, Kuta, Bali, Sabtu, 5 Agustus 2017.
Dia menuturkan, rencana SKB yang kini digodok Menko Polhukam Wiranto bersama jajaran kementerian dan lembaganya, dipandang sebagai solusi yang baik. Sebab, ini bisa membuat cara berpikir HTI direhabilitasi.
"Saya kira itu perlu, perlu rehabilitasi cara berpikirnya. Orang-orang yang masuk di HTI itu bukan sepenuhnya menentang Pancasila dan UUD. Bisa saja ikut-ikutan," ungkap pria yang kini duduk di Komisi XI DPR RI itu.
Menurut Nurdin, dengan keberadaan SKB semakin menunjukkan pemerintah tak bersikap sewenang-wenang seperti yang dituduhkan.
"Saya kira pemerintah tidak sewenang-wenang dan sudah mengkaji mendalam dari semua aspek. Ini akan menjadi bahaya besar jika tak diambil kebijaksanaannya, pembubaran (HTI) saat ini," pungkas Nurdin.
Saksikan video menarik di bawah ini: