Komitmen Kemenhub Wujudkan Keselamatan Jalan

Menhub Budi Karya Sumadi serius ingin mendorong keselamatan menjadi hal penting dalam dunia industri transportasi.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 07 Agu 2017, 09:00 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi serius ingin mendorong keselamatan menjadi hal penting dalam dunia industri transportasi.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan Kementerian Perhubungan serius ingin mendorong keselamatan menjadi hal penting dalam dunia industri transportasi. Hal ini dikarenakan kecelakaan dianggap sebagai “penyakit”mematikan oleh organisasi kesehatan di bawah PBB World Health Organization (WHO) selayaknya penyakit seperti serangan jantung dan TBC.

“Kita akan mengutamakan safety, karena safety adalah bagian yang penting dalam industri atau berkegiatan transportasi selain security dan level of service. Kementerian Perhubungan secara serius ingin mendorong ini menjadi suatu hal yang penting, apalagi tadi dinyatakan kecelakaan ini mematikan,” ungkap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Menhub juga menyebutkan, satu hari ada tiga orang yang meninggal karena kecelakaan di Indonesia. Ini merupakan angka yang tinggi sekali. Kecelakaan terjadi 60% disebabkan oleh manusia. Penyebab kecelakaan ini harus diteliti dengan lebih mendalam dan harus dicarikan jalan keluar. Jalan keluar inilah yang dapat digunakan untuk membantu menyelesaikan atau menurunkan kecelakaan.

Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) RI No. 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan, ada lima pilar keselamatan jalan, yaitu manajemen keselamatan jalan; jalan yang berkeselamatan; kendaraan yang berkeselamatan; perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan; dan penanganan pra dan pasca kecelakaan.

Untuk mewujudkan kelima pilar program keselamatan jalan ini diperlukan kerja sama antar Kementerian sesuai dengan bidang masing-masing. Pilar pertama dilaksanakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, pilar kedua oleh Kementerian Pekerjaan Umum, pilar ketiga oleh Kementerian Perhubungan, pilar keempat oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan pilar kelima oleh Kementerian Kesehatan.

Kementerian Perhubungan sebagai pelaksana pilar ketiga selalu berupaya memastikan setiap kendaraan yang digunakan di jalan telah memenuhi standar keselamatan. Ini dibuktikan dengan kegiatan inspeksi atau ramp check yang dilakukan secara berkala. Kegiatan ramp check dilaksanakan untuk memenuhi aspek keselamatan. Menhub mengatakan, ramp check ini tidak akan efektif bila tidak dikerjakan dari hulu sampai hilir.

Dalam kegiatan ramp check, ada beberapa unsur yang diperiksa, yaitu administrasi, teknis, dan penunjang. Unsur administrasi meliputi SIM Umum, STNK, STUK, dan kartu pengawasan. Selanjutnya, unsur teknis meliputi sistem penerangan, sistem pengereman, dan ban depan. Terakhir, unsur penunjang meliputi pengukur kecepatan, sabuk keselamatan pengemudi, kaca depan dan penghapus kaca depan, kaca spion, dan klakson.

Kementerian Perhubungan melaksanakan kegiatan ramp check dilaksanakan untuk memenuhi aspek keselamatan

Ketika masa angkutan Lebaran 2017, Kementerian Perhubungan menginspeksi lebih dari 47.000 unit bus angkutan umum yang terdaftar dan ada sekitar 16.000 unit atau 30% yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan. Hasil data dari inspeksi ini kemudian diserahkan kepada instansi terkait agar dapat ditindak lebih lanjut.

“Data ini kita bagikan kepada instansi lain seperti Polisi dan Dishub sehingga di lapangan dapat dilakukan penindakan. Hasilnya pada angkutan Lebaran kemarin terjadi penurunan angka kecelakaan karena kendaraan yang tidak memiliki stiker hasil ramp check ditindak dan tidak diperbolehkan jalan. Kerja sama ini menjadi suatu hal yang berhasil karena kita tinggalkan ego sektoral,” terang Menhub.

Menurut data Korlantas Polri, tingkat fatalitas karena kecelakaan lalu lintas jalan mengalami penurunan. Indeks fatalitas per 100.000 penduduk mencapai angka 3,82, sedangkan fatalitas per 100.000 kendaraan mencapai angka 0,72 di tahun 2016. Pencapaian ini melampaui target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yaitu 6,60 dan 1,96.

Manusia jadi kunci keselamatan

Kemenhub tidak hanya melakukan kegiatan ramp check sebagai realisasi program keselamatan jalan, tetapi juga melakukan kegiatan edukasi, sosialisasi, dan diskusi. Beberapa waktu lalu, Kompas bersama Jasa Raharja dan Kemenhub menggelar acara fokus grup diskusi dengan tema “Keselamatan Transportasi Publik Jalan Raya” yang juga dihadiri oleh Kementerian Perindustrian dan Korps Polisi Lalu Lintas.

Kegiatan ini sebagai bentuk kerjasama antar Kementerian dan instansi mewujudkan keselamatan. Di diskusi ini, Kemenhub menerima saran dari instansi lainnya seperti Organda, Ikatan Pengujian Kendaraan Bermotor Indonesia, dan Masyarakat Transportasi Indonesia mengenai keselamatan.

Seperti yang sudah disebutkan, kecelakaan terjadi disebabkan 60% karena manusia, ini menunjukkan manusia juga menjadi kunci dari keselamatan. Bila manusia mampu mengukur kemampuan mengemudinya, memiliki pengetahuan tentang keselamatan, melakukan pemeliharaan dan perawatan kendaraan, memahami rambu lalu lintas, dan tidak memodifikasi kendaraan maka tingkat kecelakaan dapat dikurangi atau menurun. Contohnya, kasus rem blong itu juga terjadi karena faktor manusia.

“Rem blong ini karena manusia juga. Dia tidak meneliti mobilnya atau pada saat menanjak rem itu kalau digunakan lebih dari jam tertentu dia pasti blong. Sebagus apa pun, apalagi mobil tua. Ini faktor manusia artinya kalau sudah lebih dari 1,5 jam, dia harus berhenti untuk tidak meneruskan perjalanan,” ungkap Menhub.

Kesadaran mengenai keselamatan jalan sangat penting diketahui oleh masyarakat. Selain itu, kerja sama antar Kementerian dan instansi juga diperlukan untuk meningkatkan keselamatan dan mengurangi kecelakaan.

 

Powered By:

Kementerian Perhubungan RI

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya