Liputan6.com, Jakarta Kepergian M Alzahra alias Joya (30), korban dari kasus pria dibakar hidup-hidup di Pasar Muara, Kabupaten Bekasi, Selasa 1 Agustus 2017 lalu, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Diketahui, istri Joya tengah mengandung dan meninggalkan seorang anak berusia 4 tahun.
Menurut psikolog Elizabeth Santosa, kasus main hakim sendiri seperti ini dapat berimbas dendam pada keluarga. Apalagi jika keluarga tidak mendapatkan pendampingan yang tepat.
Advertisement
"Perlu ada konseling bagi keluarga korban, agar tidak ada trauma mendalam dan persepsinya tidak salah menjadi dendam," kata Elizabeth saat dihubungi Health-Liputan6.com, Senin (7/8/2017).
Elizabeth turut berpendapat baik istri dan anak yang ditinggalkan harus mendapat arahan khusus. Sebab, jika tidak ada sosok atau pendamping yang tepat maka keluarga yang ditinggalkan akan hidup dalam kemarahan yang tidak usai.
"Pemahaman yang diberikan untuk keluarga enggak cuma dari psikolog aja, tapi dari lingkungannya seperti kepala desa atau orang-orang terdekat," ia menuntaskan.
Joya merupakan yang pria dibakar hidup-hidup oleh massa di Pasar Muara, Kabupaten Bekasi, atas tuduhan pencurian amplifier musala Al Hidayah, Babelan, Kabupaten Bekasi.