Liputan6.com, Jakarta - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, hasil pemeriksaan aktor Tora Sudiro (TS) sudah selesai. Assessment atau penilaian Tora tersebut dilakukan pada Sabtu lalu, 5 Agustus 2017.
"Untuk kelanjutan saudara Tora, kami sudah melakukan assessment medis kepada BNN (Badan Narkotika Nasional), yang bisa memberikan hasil ketergantungan obat yang digunakan saudara Tora, " ujar Vivick di Mapolresto Jakarta Selatan, Senin (7/8/2017).
Advertisement
Vivick menjelaskan, hasil assessment tersebut baru diterima kepolisian dan untuk langkah selanjutnya, kepolisian masih berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Hasilnya kami baru terima tapi kami terus melakukan koordinasi, karena dari hasil yang kami terima untuk diarahkan melakukan pengobatan (rehabilitasi)," kata dia.
Vivick menyebutkan, rencananya Tora akan diarahkan untuk melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
"Pengobatan ini diarahkan ke RSKO (Cibubur) dan kami akan koordinasi lagi ke RSKO untuk kelanjutan proses ini," ucap dia.
"Saya baru menerima surat dan saya harus melakukan koordinasi lagi, ya. Nanti kan ada hasil yang valid akan saya sampaikan lagi," Vivick menandaskan.
Aktor Tora Sudiro bersama istrinya, Mieke Amalia, ditangkap di rumahnya kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada 3 Agustus lalu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 30 butir psikotropika jenis Dumolid. Polisi akhirnya menetapkan Tora Sudiro menjadi tersagka dan memulangkan istrinya.
Saksikan video menarik berikut ini: