Mendes: Kepala Desa Segera Lapor Satgas Bila Dana Desa Dikorupsi

Penggunaan dana desa menjadi sasaran empuk pihak tak bertanggung jawab untuk dikorupsi.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 08 Agu 2017, 06:07 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sanjoyo. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Penggunaan dana desa menjadi sasaran empuk pihak tak bertanggung jawab untuk dikorupsi. Bahkan, kepala desa kerap dikriminalisasi karena tidak mau menuruti oknum yang ingin meraup untung dari dana desa ini.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sanjoyo mengatakan, kepala desa seharusnya tidak perlu gentar menghadapi LSM-LSM abal-abal yang berusaha mencuri kesempatan meraup untung dari dana desa. Kepala desa bisa langsung mengadukan ke call center Satgas Dana Desa.

"Kepala desa jangan segan-segan telepon Satgas Dana Desa di 1500-040 kita akan melakukan pendampingan dan advokasi untuk mem-protect kepala desa yang baik," kata Eko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/8/2017).

Kasus semacam ini ditemukan di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Jumlahnya memang kecil tapi dilakukan massif di seluruh kabupaten di Indonesia. Eko menemukan kasus ini di Sumatera Utara, Madura, dan Papua.

"Polanya adalah macam-macam. Ada yang pemotongan, proyek ditentukan tidak sebagaimana seharusnya, macam-macam lah," imbuh dia.

Eko yakin, kepala desa sudah mengerti karena kementerian sudah melakukan pelatihan berkala pada para kepala desa. Di sisi lain, ada kepala desa yang baru diangkat, tapi mereka bisa langsung bertanya pada pendamping. Dengan begitu, tidak ada keraguan dalam menggunakan dana desa.

"Bisa tanya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa di setiap kabupaten. Kalau masih tidak puas lagi bisa hubungi Satgas Dana Desa 1500-040 untuk kirim orang untuk mendidik," ucap dia.


Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya