Liputan6.com, Pyongyang - Korea Utara mengatakan akan melancarkan balas dendam 'ribuan kali' melawan Amerika Serikat. Pernyataan ini mencuat setelah pada Sabtu lalu, Dewan Keamanan PBB mengumumkan sanksi baru terhadap Pyongyang menyusul program rudal dan nuklir negara itu.
DK PBB dengan suara bulat menyetujui sanksi baru yang dirancang AS, termasuk di dalamnya larangan ekspor senilai lebih dari US$ 1 miliar.
"Kami siap membalas dengan tindakan yang jauh lebih dahsyat untuk membuat AS membayar harga atas kejahatannya terhadap negara dan rakyat kita," demikian pernyataan Korut yang disampaikan melalui media resmi negara KCNA, seperti Liputan6.com kutip dari USA Today pada Senin (7/8/2017).
Disampaikan pula bahwa akan diambil tindakan tegas demi keadilan. Namun, ini bukan kali pertama Korut melontarkan ancaman.
Di lain sisi, dilaporkan bahwa Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Rex Tillerson telah bertemu dengan Menteri Luar Negeri Korea Utara Ri Yong-ho di Manila pada hari Minggu waktu setempat. Meski demikian, tidak ada informasi yang diungkapkan mengenai pertemuan keduanya.
Baca Juga
Advertisement
Adapun China melalui Menteri Luar Negeri Wang Yi secara terbuka menasihati Korut untuk mematuhi sanksi baru tersebut. Ini merupakan sikap baru yang ditunjukkan Tiongkok, mengingat negara itu merupakan sekutu utama Korut.
"Jangan melanggar keputusan PBB atau memprovokasi niat baik masyarakat internasional dengan meluncurkan rudal atau uji coba nuklir," ujar Wang.
Sementara menlu Korut tidak menanggapi langsung pernyataan Wang tersebut.
Situs berita Korut Rodong Sinmun menerbitkan sebuah artikel yang mengomentari sanksi baru DK PBB. Sanksi tersebut ditolak karena "diolah oleh AS". Selain itu, disebutkan pula bahwa daratan AS dalam persimpangan hidup dan mati.
Beberapa saat setelah sanksi baru dijatuhkan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mentwit, "DK PBB memberikan suara 15-0 atas sanksi Korut. China dan Rusia bersama kita. Dampak finansial yang sangat besar!".
Saksikan video berikut: