Fokus, Kediri - Anggota Satuan Reskrim Polresta Kediri, Jawa Timur, berhasil membongkar praktek prostitusi terselubung yang menawarkan gadis di bawah umur melalui media sosial. Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Selasa (8/8/2017), sedikitnya empat orang diringkus anggota petugas, terkait bisnis prostitusi yang ditawarkan melalui media sosial.
Tiga orang sebagai pengelola bisnis, yakni Machfudin, Mahendra dan NR, warga Kediri. Sedangkan seorang lainnya bernama Slamet, warga Nganjuk, yang merupakan pelanggan bisnis haram tersebut. Sedangkan korbannya adalah seorang gadis warga Kediri, berinisial Lady, yang masih berstatus pelajar SMP.
Advertisement
Bisnis prostitusi online yang menawarkan gadis di bawah umur ini terbongkar karena laporan warga Kelurahan Bandar Kidul, Kediri, tempat kos yang menawarkan bisnis haram tersebut. Ironisnya, bisnis ini justru digerakkan oleh NR, yang merupakan pacar korban sendiri. NR berperan sebagai perantara yang menawarkan Lady kepada para konsumen melalui media sosial. Untuk sekali kencan, mereka mematok tarif Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta.
Dari tempat kos yang digerebek, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai hasil transaksi, empat buah handphone, kunci kamar, sprei, dan dua alat kontrasepsi. Tiga orang pengelola bisnis terancam hukuman 10 tahun penjara. Sedangkan konsumen terancam hukuman 15 tahun penjara.