Liputan6.com, Seoul - Vice Chairman Samsung Electronic Jay Y Lee (Lee Jae-yong) dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. Lee sendiri terlibat kasus penyuapan mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye.
Tak terima dengan vonis tersebut, Lee akhirnya menolak untuk mengakui kesalahannya dengan membela diri ke pengadilan.
Ia tak ingin dijatuhi hukuman berat. Sebab, jika pengadilan benar memutus Lee bersalah, dirinya akan menjadi petinggi perusahaan konglomerat Korea Selatan yang menerima hukuman penjara paling lama.
Baca Juga
Advertisement
"Saya tak ada niat meminta apa-apa ke siapa pun untuk kepentingan pribadi dan perusahaan, apalagi Presiden. Saya benar-benar menyesal karena telah mengecewakan, saya minta maaf," ujar Lee dalam pembelaannya sebagaimana dikutip Tekno Liputan6.com via Reuters, Selasa (8/8/2017).
Berdasarkan keterangan jaksa penuntut, Samsung menyogok Geun-hye dengan cara mendanai karier putri Geun-hye di olahraga berkuda. Alasannya semata-mata hanya untuk "mengamankan" posisi Lee di Samsung.
Tak cuma itu, Lee juga memberikan uang sogokan sebesar US$ 37,19 juta kepada organisasi dan perusahaan milik Geun-hye.
Kasus penyuapan Lee terhadap Geun-hye dianggap sebagai lanjutan dari kasus yang terjadi pada awal Januari 2017, di mana Lee juga menyuap salah satu tangan kanan Geun-hye bernama Choi Soon-sil.
Sebuah sumber menyebutkan, Lee menyuap Choi dengan nilai US$ 36 juta atau setara dengan Rp 480 miliar. Tujuannya, supaya ia mendapatkan dukungan dari pihak pemerintah Korea Selatan soal rencana akuisisi Samsung dengan perusahaan Cheil Industry.
Samsung sendiri tidak mau angkat bicara soal penangkapan Lee. Pun demikian, Lee dengan juru bicaranya enggan membahas kasus ini secara mendalam.
(Jek/Cas)
Tonton Video Menarik Berikut Ini: