Liputan6.com, Jambi - Penyidik Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Jambi terpaksa turun tangan atas kasus penjambretan dengan korban seorang gadis di Jambi. Ini karena terduga pelaku adalah personel kepolisian.
Sebelumnya, polisi berinsial BB ditangkap warga usai kedapatan menjambret ponsel atau handphone (HP) seorang gadis di daerah Mayang, Kota Jambi pada Sabtu malam, 5 Agustus 2017, pekan kemarin.
Kapolresta Jambi, Kombes Fauzi Dalimunthe melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kasubag Humas, Brigadir Alamsyah Amir membenarkan kejadian tersebut.
"Tersangka BB, oknum polisi berpangkat bintara. Sebelumnya diamankan di Polsek Kotabaru usai kejadian," ujar polisi yang akrab disapa Alam ini, Selasa, (8/82017).
Baca Juga
Advertisement
Menurut Alam, polisi itu ditangkap warga usai diteriaki jambret dan maling oleh seorang perempuan. Tepatnya di sebuah lorong di Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Karena melarikan diri, terjadi kejar-kejaran dengan warga menggunakan sepeda motor. Usai tertangkap sempat dihakimi massa yang kesal. Beruntung ada petugas kepolisian melintas dan kemudian membawanya ke Polsek Kotabaru.
Alam mengungkapkan, BB adalah anggota Sabhara Polresta Jambi. Ia diketahui sudah cukup banyak tersandung kasus kriminal.
Ia juga menegaskan, tidak ada perbedaan dalam penanganan kasus tersebut. Yang bersangkutan akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku hingga disidangkan ke meja hijau, termasuk juga sanksi internal terhadap polisi tersebut.
Saksikan video menarik di bawah ini: