Liputan6.com, Jakarta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan pengaduan konsumen terkait properti menempati urutan kedua terbanyak yang masuk ke lembaga tersebut. Sepanjang tahun lalu, total pengaduan yang terdata di YLKI mencapai 780 pengaduan.
Ketua Harian YLKI Sularsi mengatakan, pengaduan dari konsumen terkait properti biasanya berhubungan dengan pembangunan dan pengelolaan rumah atau apartemen yang telah dibelinya dari pengembang.
"Pengaduan konsumen terkait dengan properti itu nomor dua terbanyak setelah perbankan. Permasalahan kita bagi, yaitu pembangunan, pengelolaan, dan transaksi. Yang terbanyak pembangunan 40 persen dan pengelolaan 39 persen dari 780 pengaduan," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Selasa (8/8/2017).
Baca Juga
Advertisement
Dia menjelaskan, pengaduan soal pembangunan biasanya terkait keterlambatan membangun rumah yang dibeli dan proses serah terima unit. Hal ini juga berimbas pada keterlambatan penyerahan sertifikat dari pengembang ke konsumen.
"Ini masalah pada legalitas dari pengembang sehingga mengakibatkan pembangunan terlambat, soal perizinan-perizinannya. Dengan adanya keterlambatan ini berimbas pada sertifikat strata title (apartemen), pertelaannya enggak ada, PPJB enggak ada, belum diterima konsumen," jelas dia.
Sementara, terkait dengan pengelolaan, lanjut Sularsi, konsumen umumnya mengeluhkan soal besaran iuran pengelolaan lingkungan (IPL) dan pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun (P3RS).
"Terkait pengelolaan, ketika konsumen sudah menghuni rusun tersebut. Salah satu yang banyak itu soal IPL dan P3RS," kata dia.
Sularsi mengungkapkan, dalam tiga tahun terakhir, pengaduan terkait properti ini banyak berasal dari konsumen atau penghuni rumah susun (rusun). Biasanya dalam pengaduan ini, konsumen yang mengadu mewakili banyak penghuni lain di rusun tersebut.
"Sekarang pengaduan yang lebih menonjol rusun karena tiga terakhir belakangan banyak yang ditawarkan itu rumah vertikal. Ketika satu orang mengadu, ini mewakili satu tower, itu bisa saja 600 pemilik. Kalau orang mengadu soal IPL, berarti semuanya merasakan, tarif listrik, air pam, ini kan semua merasakan. Ketika kenaikan IPL sangat tinggi tanpa kompromi, hanya sepihak, itu berlaku untuk semua (penghuni)," tandas dia.
Tonton video menarik berikut ini: