Jadi Saksi Setnov, Apa yang Digali KPK dari Politikus Gerindra?

Rindoko membantah dirinya pernah bertemu dengan Setya Novanto untuk membahas proyek e-KTP.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 08 Agu 2017, 14:04 WIB
Ilustrasi KPK

Liputan6.com, Jakarta - Mantan anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra Rindoko Dahono Wingit rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto dalam perkara proyek pengadaan e-KTP. Dalam penyidikan, Rindoko mengaku dicecar terkait apakah dirinya mengenal dengan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

"(Ditanya) ya, kenal enggak? Ya kenal, semua orang (di DPR) kenal. Siapa yang enggak kenal (Setya Novanto) ya," ujar Rindoko di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (8/8/2017).

Namun Rindoko membantah dirinya pernah bertemu dengan Setya Novanto untuk membahas proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Bahkan dalam pertemuan biasa pun dia mengaku tidak pernah.

"(Ditanya juga) pernah ketemu? Enggak pernahlah, enggak ada urusan sama dia. Kita hanya sebagai anggota biasa," kata dia.

Dalam berkas dakwaan dan tuntutan terhadap Irman dan Sugiharto, Rindoko disebut menerima uang sejilai US$ 37 ribu. Saat itu Rindoko berperan sebagai ketua kelompok fraksi.

Rindoko juga diduga sebagai pihak yang membagi-bagikan uang bancakan e-KTP kepada para anggota fraksi Gerindra di DPR. Namun Rindoko mengklaim tak mengetahui perihal pembagian uang tersebut.

"Tidak tahu (bagi-bagi uang), karena 2013 proses itu sudah selesai semua dan saya tidak paham tentang e-KTP. Tapi sebagai warga negara yang baik saya diminta datang sebagai saksi, saya hadir," kata Rindoko.

 

Saksikan video di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya