Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 Meluncur Sebelum 17 Agustus

Aturan dalam paket kebijakan ke-16 akan melibatkan seluruh kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah di daerah.

oleh Septian Deny diperbarui 08 Agu 2017, 15:24 WIB
Menko Perekonomian Darmian Nasution saat mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap pertama di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (9/9/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berencana meluncurkan paket kebijakan ekonomi ke-16 pada pekan depan. Paket tersebut disebut-sebut berskala besar karena melibatkan banyak pihak mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, paket ini secara garis besar berisi percepatan pelaksanaan investasi di dalam negeri. Hal tersebut diharapkan bisa menjadi solusi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di semester II.

"Solusinya pertama investasi, itu yang utama. Kita akan me-launching satu program besar untuk mempercepat pelaksanaan investasi. Semua persoalan perizinan di pusat, di daerah itu akan coba kita selesaikan dengan satu model yang mungkin seminggu lagi kita akan umumkan," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/8/2017).

Darmin mengungkapkan, aturan dalam paket ini akan melibatkan seluruh kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah di daerah. Dengan demikian, ada aturan yang sama mulai dari pusat hingga ke daerah terkait dengan investasi.

"Semua, seluruh kementerian seluruh lembaga, seluruh gubernur, seluruh bupati dan walikota," dia menjelaskan.

Namun, Darmin belum mau membeberkan secara detail draf paket kebijakan ini. Dia baru akan menjelaskan isi paket saat pengumuman.

"Tunggu saja, tunggu seminggu lagi. Kalau saya ceritakan gregetnya akan kurang. (Diluncurkan) Ya sebelum 17 (Agustus) lah," tandas dia.

Tonton video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya