Liputan6.com, Cirebon - Upacara pengukuhan Pahlawan Kesuma Bangsa di alun-alun Kota Cirebon, Jawa Barat diwarnai insiden sejumlah penerjun payung terpaksa mendarat darurat. Seorang penerjun wanita dari Komando Wanita Angkatan Laut bahkan harus dilarikan ke rumah sakit lantaran luka parah di kepala setelah terbentur atap rumah warga.
Seperti Ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Selasa (8/8/2017), 14 penerjun dari Detasemen Jala Mangkara (Denjaka), marinir AL diterbangkan dari langit alun-alun Kota Cirebon pada Selasa siang. Para penerjun ini membawa bendera dan umbul-umbul untuk memeriahkan upacara pengukuhan pahlawan kusuma bangsa.
Sejumlah penerjun sukses mendarat di tengah lapangan, namun beberapa penerjun lain nampak kesulitan menghadapi kencangnya tiupan angin, akibatnya pendaratan darurat harus dilakukan. Bahkan seorang penerjun dari komando wanita angkatan laut terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah terjerembab di atap salah saatu rumah warga. Penerjun tersebut mengalami luka serius di bagian wajah dan kepala.
Atraksi terjun payung tersebut sebenarnya digelar dalam rangkaian upacara penghormatan bagi pahlawan daerah yang gugur saat bertugas di Aceh, juga sebagai simbol upaya memelihara persatuan bangsa.
Penerjun Payung Wanita Mendarat Darurat di Atap Rumah Warga
Seorang penerjun wanita terpaksa mendarat darurat di atap rumah warga saat acara upacara pengukuhan Pahlawan Kesuma Bangsa berlangsung.
diperbarui 08 Agu 2017, 17:07 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dukung Transformasi, PLN Icon Plus Terus Kembangkan Inovasi Digital
Arti Mimpi Melihat Orang Meninggal Kecelakaan: Tafsir dan Makna Tersembunyi
3 Pejabat Kementerian PPPA Diperiksa sebagai Saksi di Kasus Dugaan Pencabulan Vadel Badjideh
Cara Membasmi Kamitetep: Panduan Lengkap Mengatasi Hama Rumah yang Mengganggu
6 Potret Ririe Fairus Rayakan Ultah Anak, Ungkap Ayus Sabyan Punya Pasangan Baru
Tarif PPN Naik 12%, Siap-Siap Ongkos Infrastruktur Membengkak
BRI Hadirkan Solusi Keuangan Agar Terhindar dari Jebakan Pinjol, Apa Itu?
PPN 12% Berlaku pada 2025, Saham-Saham Ini Bakal Kena Getahnya
Banjir Rob, 1 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakarta Utara Masih Tergenang
VIDEO: Gaji Belum Dibayar, Nakes di Wakatobi Mogok Kerja
Mantap, Pengguna dan Transaksi BYOND by BSI Naik 2 Kali Lipat
Awas! Begini Hukum jika Sering Berandai-andai dan Menyesali Takdir