Kronologi Penemuan 60 Kg Sabu Tak Bertuan di Tambora

Polisi bahkan sempat memancing pemilik sabu 60 kg itu dengan mengembalikan barang tersebut ke tempat semula hingga tiga hari.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 08 Agu 2017, 20:33 WIB
Ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta - Aparat Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua koper berisi sabu tak bertuan. Sabu seberat sekitar 60 kilogram itu ditemukan di dekat tempat penitipan barang Apartemen Season City, Tambora, Jakarta Barat.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto mengatakan, pihaknya mendapat informasi adanya transaksi narkoba dalam jumlah besar pada Juli 2017. Pihaknya kemudian menerima laporan penemuan benda mencurigakan berupa dua koper pada 2 Agustus 2017.

"Karena mencurigakan akhirnya diamankan oleh sekuriti. Setelah itu sekuriti menghubungi Polsek Tambora, setelah diperiksa koper tersebut isinya sabu," ujar Suhermanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/8/2017).

Penyidik, lanjut Suhermanto, kemudian mendalami kasus ini untuk mengetahui siapa yang meninggalkan sabu sebanyak itu. Polisi bahkan sempat memancing pemilik barang haram itu dengan mengembalikan barang tersebut ke tempat semula hingga tiga hari.

"Sejauh ini belum kita temukan. Tapi ada indikasi dari data yang kami miliki bahwa sabu itu peredarannya di sekitar Jakarta dan wilayah Kampung Pulo yang kemarin kita lakukan operasi," kata dia.

Suhermanto menambahkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dari pengelola apartemen, manajemen, dan keamanan setempat. Namun belum ada keterangan saksi yang mengarah ke pemilik sabu tersebut.

"Masih kami dalami. Dari saksi-saksi sekuriti di sana mereka tidak tahu. CCTV ada, tapi (koper) tidak ter-cover CCTV di situ," Suhermanto menandaskan.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya