Sosok Penyiram Bensin ke Joya Viral di Medsos, Ini Respons Polisi

Kepolisian Resor Metro Bekasi telah menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan dan pembakaran terhadap M Alzahra alias Joya.

oleh Fernando Purba diperbarui 08 Agu 2017, 19:00 WIB
Lokasi parit yang menjadi tempat massa membakar pria hidup-hidup di Pasar Muara Bakti, Babelan, Bekasi. (Liputan6.com/Fernando Purba)

Liputan6.com, Bekasi - Sosok pria yang diduga melakukan penyiram bensin dan pembakaran terhadap M Alzahra alias Joya (30), di Babelan, Bekasi, viral di media sosial. Pria itu mengenakan topi dan celana selutut.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito menyatakan, pihaknya saat ini memburu pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan dan pembakaran hidup-hidup terhadap Joya. Ada lima pelaku yang saat ini terus dicari.

Kelima orang itu memiliki peran masing-masing, di antaranya sebagai penyiram bensin, penyulut api, pemukul memakai benda tumpul, dan provokator utama.

"Masih kita selidiki mas," kata Rizal melalui pesan singkat, Selasa (8/8/2017).

Kepolisian Resor Metro Bekasi telah menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan dan pembakaran terhadap M Alzahra alias Joya (30). Kedua pelaku yang merupakan warga sekitar itu, berinisial SU (40) dan NA (39). Mereka diamankan karena terlibat memukuli korban.

"Sudah ada sembilan saksi yang dimintai keterangan, dan dua orang ditetapkan menjadi tersangka berinisial SU (40) dan NA (39). Perannya kedua ini memukul korban (MA) sebanyak tiga kali dan menendang," ujar Kapolres Metro Kabupaten Bekasi Kombes Asep Adi Saputra, Senin 7 Agustus 2017.

Selain dua tersangka itu, polisi juga masih memburu lima tersangka lain. Kelima warga setempat itu, disebut polisi diduga melakukan aksi brutal yang menewaskan Joya di Kampung Muara RT 12 RW 07, Desa Muarabakti, Kecamatan Babelan pada, Selasa 1 Agustus 2017.

Joya dibakar hidup-hidup oleh warga diduga pencuri pengeras suara Musala Al Hidayah, Kampung Cabang Empat RT 02/01, Hurip Jaya, Babelan.

 

Saksikan video di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya