Liputan6.com, Jakarta - Aksi penolakan mewarnai penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (8/8/2017), Fahmirah, salah satu PKL menolak gerobak dagangannya disita anggota Satpol PP. Lantaran biasanya dia diperbolehkan berjualan oleh pihak Kelurahan Kemayoran mulai pukul 11.00 WIB.
Advertisement
Namun perlawanan Fahmirah tidak membuahkan hasil. Petugas tetap mengangkut gerobaknya ke atas truk. Razia ini akan terus dilakukan Pemprov DKI selama Agustus 2017 agar mengembalikan fungsi trotoar ramah bagi para pejalan kaki.
Selain pedagang, razia juga menyasar pengemudi yang memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat. Salah satunya penertiban parkir liar di Grogol, Jakarta Barat. Mobil yang ditinggal pemiliknya langsung dikempesi bannya, digembok lalu diderek aparat Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat.
Pemerintah berharap dengan adanya razia bulan patuh trotoar, masyarakat kembali sadar dan tidak menyalahgunakan trotoar yang menjadi hak pejalan kaki.