Liputan6.com, Malang Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyebut selama beberapa tahun terakhir ini hanya terdeteksi sepuluh kasus orang [digigit anjing ](3051095 "" ) peliharaannya di beberapa daerah. Namun, semua kasus itu dinyatakan negatif rabies setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Jawa Timur, Wemmi Niamawati mengatakan, temuan kasus orang digigit anjing itu setelah mereka periksa ke layanan kesehatan dan informasi itu diteruskan ke Sistem Kesehatan Hewan Nasional.
"Sejauh ini tidak pernah ditemukan kasus rabies. Provinsi ini termasuk wilayah bebas dari penyakit rabies itu," ucap Wemmi saat berkunjung ke Kota Malang, Selasa, 8 Agustus 2017.
Baca Juga
Advertisement
Ia menambahkan, Provinsi Jatim dinyatakan wilayah bebas rabies sejak tahun 1997 melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian era itu. Penyakit rabies atau anjing gila merupakan salah satu jenis penyakit zoonosis, penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia.
Dinas Peternakan Jawa Timur sendiri telah melatih lebih dari 900 orang di berbagai puskesmas di provinsi ini yang terlibat dalam Sistem Kesehatan Hewan Nasional. Mereka segera mengirim informasi kasus sampai memberikan informasi penanganannya.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Malang, Sri Winarni menambahkan, perlu disosialisasikan tentang pemeliharaan hewan ke komunitas pencinta anjing, terutama setelah peristiwa bocah Sasa yang digigit anjing jenis pitbull sampai tewas.
"Itu sebagai tindakan pencegahan, juga pentingnya mengingatkan kesejahteraan hewan," ujar Sri Winarni.
Bocah Sasa, warga Jalan Candi Penataran 10, Kota Malang digigit anjing pitbull dan mengalami luka parah pada leher dan wajahnya. Korban meninggal di lokasi kejadian, sedangkan anjing itu dikarantina selama 14 hari sekaligus diuji darahnya untuk memastikan apakah bebas rabies atau tidak.