Liputan6.com, Bekasi - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Cikarang Kota, Bekasi, Jawa Barat, yang awalnya sepi tiba-tiba ramai didatangi warga. Kedatangan warga untuk melihat polisi membongkar makam Mohammad Alzahra atau Joya (30) yang tewas dihakimi massa karena dibakar-hidup-hidup.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Rabu (9/8/2017), sejumlah petugas keamanan dari pamong desa maupun TNI serta kepolisian telah mengamankan lokasi. Pembongkaran ini akan dilakukan untuk proses autopsi tim medis.
Advertisement
Hingga kini, Polres Bekasi telah menangkap dua tersangka berinisial SU dan MA. Keduanya terlibat dalam pengeroyokan dan pembakaran terhadap Joya.
Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari para pelaku. Di antaranya sepeda motor korban dan batu yang digunakan untuk menghantam warga. Sementara itu, polisi masih memburu lima tersangka lain yang berperan membakar korban.
Joya yang berprofesi sebagai tukang reparasi alat pengeras suara menjadi korban main hakim sendiri warga di Pasar Muara, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa pekan lalu. Dia dikira warga mencuri alat pengeras suara musala.