KPK Sita Dokumen dari Ruang Wakil Wali Kota Malang

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil berbagai dokumen di ruang kerja Wakil Wali Kota Malang, Jawa Timur, Sutiaji.

oleh Zainul Arifin diperbarui 09 Agu 2017, 15:46 WIB
KPK menggeledah ruang kerja Wakil Wali Kota Malang, Jawa Timur, Sutiaji. (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Malang - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil berbagai dokumen di ruang kerja Wakil Wali Kota Malang, Jawa Timur, Sutiaji. Orang nomor dua di Kota Malang itu pun mengaku tak tahu dokumen apa saja yang dibawa oleh tim penyidik.

"Saya tidak tahu. Yang jelas, semua dokumen di ruang kerja diambil. Saya cuma datang sebentar ke kantor," ujar Sutiaji di Malang, Rabu (9/8/2017).

Sutiaji sebelumnya menghadiri sebuah acara di luar kantor. Dia baru tiba di ruangannya sekitar pukul 14.00 WIB. Sekitar 30 menit kemudian, dia kembali keluar ruangan untuk menghadiri diskusi bertema korupsi di Universitas Muhammadiyah Malang.

"Kebetulan saya diundang diskusi itu, sekarang ya mau berangkat ke situ," ucap Sutiaji.

Sementara itu, sejumlah pejabat bersama tim KPK masuk ke salah satu ruang yang menjadi ruang kerja Asisten Administrasi Pemerintahan, Asisten Pembangunan, Asisten Umum. Pejabat itu antara lain Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto dan para asisten tersebut.

KPK menggeledah Balai Kota Malang sejak pagi tadi. Tim penyidik masuk ke ruang Wali Kota M Anton, ruang Wakil Wali Kota Sutiaji, ruang kerja Sekda Wasto dan lainnya. KPK juga membagi tim mereka untuk menyasar sejumlah kantor dinas seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT).

Saksikan video berikut ini:

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya