Kericuhan Mewarnai Eksekusi Rumah Mewah di Menteng

Eksekusi rumah dilakukan setelah pihak pemohon, yakni Bank DKI sebagai pemenang lelang ingin menguasai tanah dan rumah tersebut.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 09 Agu 2017, 16:21 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Kericuhan antara kuasa hukum pemilik rumah dengan tim juru sita pengadilan berlangsung di depan rumah milik Daniel Hutapea di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Rabu (9/8/2017), saling dorong terjadi setelah juru sita pengadilan membacakan salinan putusan risalah lelang dari pengadilan yang dinilai kuasa hukum tergugat tidak sah. Namun demikian, juru sita berkeras eksekusi rumah tersebut sesuai dengan risalah lelang dan dikuatkan putusan pengadilan.

Sementara itu, polisi yang mengawal ketat eksekusi akhirnya mengamankan tiga orang dari pihak tergugat. Langkah itu diambil karena mereka menghalang-halangi eksekusi.

Eksekusi dilakukan setelah pihak pemohon yakni Bank DKI sebagai pemenang lelang ingin menguasai tanah dan rumah tersebut. Pemilik rumah dinyatakan tidak mampu membayar utang Rp 120 miliar kepada Bank DKI.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya