Orangtua Bocah Sasa Bisa Dipidana Bila Lalai Rawat Pitbull

Kepolisian tetap menunggu hasil penelitian tim dokter hewan terhadap kondisi anjing pitbull tersebut.

oleh Zainul Arifin diperbarui 09 Agu 2017, 19:39 WIB
Dokter hewan mengambil contoh darah anjing Pitbull yang dititikan di Jalan Irian Jaya, Kota Malang, Jawa Timur (Zainul Arifin/Liputan6.com)

Liputan6.com, Malang - Pengusutan kasus bocah digigit anjing pitbull di Malang, Jawa Timur, terus bergulir. Penyidik Polres Malang Kota bakal melanjutkan proses hukum jika ada unsur kelalaian dalam insiden yang menewaskan bocah berusia delapan tahun tersebut.

Sejauh ini, kepolisian tetap menunggu hasil penelitian tim dokter hewan terhadap kondisi anjing pitbull tersebut. Kapolres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan mengatakan, penelitian oleh Laboratorium Kesehatan Hewan ke anjing pitbull itu butuh waktu 14 hari sampai ada hasilnya.

"Tunggu hasil uji contoh darah sekaligus pengamatan perilakunya oleh tim dokter hewan. Itu untuk menentukan langkah berikutnya," ucap Hoiruddin di Malang, Rabu (9/8/2017).

Kepolisian sudah memeriksa nenek dan dua orangtua bocah digigit pitbull tersebut, namun sejauh ini belum ditemukan unsur pidana. Pengamatan perilaku sekaligus uji darah anjing pitbull akan memastikan kondisi hewan. Jika terbukti anjing ditelantarkan, tak menutup kemungkinan peristiwa itu bakal dilanjutkan ke proses hukum.

"Kami memaklumi ini musibah, tentu tak ada orangtua yang menginginkan peristiwa itu. Tapi, hasil pemeriksaan ke hewan akan jadi pertimbangan," ujar Hoiruddin.

Unsur kelalaian dalam perawatan hewan hingga menyebabkan tewasnya seseorang bisa menyebabkan pemilik anjing dipidanakan. Pembuktian kondisi hewan inilah yang sedang ditunggu oleh kepolisian.

"Kalau anjing terbukti telantar, itu ada kelalaian orangtua, maka bisa masuk unsur pidana dan kasus dilanjutkan ke proses hukum," Hoiruddin menegaskan.

Bocah Sasa digigit anjing pitbull hingga tewas di rumahnya, Jalan Candi Penataran 10, Kota Malang, Jawa Timur, pada Minggu, 6 Agustus 2017, sekitar pukul 15.00 WIB. Korban yang masih duduk di kelas 2 sekolah dasar itu mengalami luka parah pada leher dan wajah.

Anjing pitbull itu kini dikarantina di tempat penitipan hewan Jalan Irian Jaya Kota Malang. Pada Selasa, 8 Agustus 2017, tim dokter hewan juga mengambil sampel darah anjing ras besar itu.

Saksikan video menarik di bawah ini:




Kata Aktivis Satwa tentang Pitbull

Anjing Pitbull bernama Julio Cesar alias Sapi itu dikarantina di tempat penitipan anjing mitra polisi (Zainul Arifin/Liputan6.com)

Kasus anjing pitbull yang menggigit anak pemiliknya hingga berujung maut masih jadi perbincangan ramai di media sosial. Komunitas pencinta binatang yang tergabung dalam Gardasatwa Indonesia memberikan klarifikasi mengenai pandangan keliru tentang jenis anjing pitbull.

"Mohon diingat, tidak ada jenis binatang apa pun yang cocok untuk diadu," tulis mereka seperti dikutip Liputan6.com dari akun resmi Gardasatwa Indonesia.

Jenis anjing pitbull adalah hewan yang sangat patuh terhadap perintah orang yang merawat atau memeliharanya. Pitbull bahkan sangat bersahabat dengan manusia, tipe hewan setia, cerdik, penyanyang dan sangat kuat.

"Karena itulah pitbull sering disalah-gunakan oleh manusia-manusia tidak bertanggung jawab untuk mengumpulkan pundi rupiah dengan menjadikan anjing pitbull sebagai binatang aduan untuk berjudi," tulis mereka lagi.

Kejadian Ppitbull menggigit bocah di Malang menimbulkan efek ketakutan orang-orang awam pada anjing. Kejadian ini dinilai bisa mengaburkan sisi lain pitbull.

"Angka anjing membunuh manusia sangat kecil jika dibandingkan dengan kasus manusia membunuh anjing," tulis Gardasatwa Indonesia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya