Liputan6.com, Jakarta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin angkat bicara terkait pembakaran hidup-hidup Muhammad Alzahra alias Joya di Bekasi. Joya dibakar karena diduga mencuri amplifier musala Al Hidayat Desa Hurip Jaya kecamatan Babelan kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Tokoh NU ini mengatakan, menghukum pencuri dengan cara dibakar hidup-hidup tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. Bahkan, hewan sekecil semut pun, kata dia, tak boleh dibinasakan dengan cara dibakar.
Advertisement