Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 601,1 triliun sepanjang Januari sampai akhir Juli 2017. Jumlah ini baru 46,8 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 sebesar Rp 1.472,7 triliun.
"Total penerimaan pajak termasuk Pajak Penghasilan (PPh) Migas sebesar Rp 601,1 triliun atau 46,8 persen dari target APBN-P 2017. Pertumbuhan realisasi penerimaan ini 12,4 persen (year on year/yoy)," kata Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak, Yon Arsal di Jakarta, Kamis (10/8/2017).
Jika tidak memasukkan penerimaan PPh minyak dan gas (migas), penerimaan Ditjen Pajak yang terkumpul sebesar Rp 569,4 triliun atau 45,9 persen dari target APBN-P 2017. Realisasi setoran pajak itu tumbuh 10,3 persen (yoy).
Baca Juga
Advertisement
Sementara itu, penerimaan PPh Nonmigas dalam tujuh bulan ini tumbuh 8,7 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Realisasinya sebesar Rp 336,1 triliun atau 45,3 persen dari target di APBN-P 2017.
"Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dari 1 Januari-31 Juli sebesar Rp 228,7 triliun atau 48,1 persen dari target di APBN-P 2017. Pertumbuhannya 13,4 persen (yoy)," kata Yon.
Seperti diketahui, target pendapatan negara dan hibah sebesar Rp 1.736,1 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Salah satunya berasal dari penerimaan perpajakan yang dipatok Rp 1.472,7 triliun.
Penerimaan pajak di APBN-P 2017 ditargetkan terkumpul Rp 1.472,7 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 260,2 triliun, dan Penerimaan Hibah sebesar Rp 3,1 triliun.
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini: