Liputan6.com, Bekasi - Suasana duka masih terasa rumah kontrakan keluarga almarhum Mohammad Alzahra alias Joya di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis pagi. Deretan kursi plastik dan tenda yang disediakan untuk para pelayat masih tersusun rapi di depan kontrakan.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Kamis (10/8/2017), dipajang pula beberapa kotak pengeras suara yang selama ini menjadi penghasilan tambahan bagi almarhum selain bekerja memperbaiki amplifier.
Advertisement
Sementara itu, isteri korban, Siti Jubaida sudah memaafkan para pelaku yang telah menganiaya dan membunuh suaminya secara sadis dengan tuduhan mencuri amplifier musala di Babelan, Bekasi Utara. Kendati demikian dia meminta semua pelaku tetap harus dihukum.
Hingga kini polisi sudah menetapkan lima orang tersangka yang diduga terlibat kasus pengadilan jalanan yang menewaskan Joya.
Menurut Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep adi Saputra saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu petang, 9 Agustus 2017, pelaku berinisial SD yang diduga sebagai penyiram bensin dan membakar korban sempat ditembak karena berupaya kabur saat dibawa menunjukkan rumah pelaku lain. Kini polisi masih mengejar dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui.