Liputan6.com, Jakarta Belakangan ini, sederet selebritas Ibu Kota terseret dalam kasus narkoba. Belum tuntas kasus Tora Sudiro atas kepemilikan dan penggunaan narkotika dengan merek dagang Dumolid, yang terbaru penyanyi kondang Marcello Tahitoe alias Ello ditangkap dengan dugaan narkotika jenis ganja.
Ello bukanlah satu-satunya pesohor yang terjerat kasus narkoba jenis ganja. Seperti dikutip dari berbagai sumber, Kamis (10/8/2017) berikut deretan selebritas Tanah Air dan mancanegara yang pernah tersandung kasus ganja.
Advertisement
1. Roger Danuarta
Pada 2014, Roger Danuarta ditemui terkapar dalam sebuah mobil Mercy, pukul 23.10 WIB di Jalan Kayu Putih Tengah, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Saat ditemukan, mantan kekasih Shandy Aulia ini kedapatan memiliki daun ganja kering seberat 15,7 gram dan heroin 1,50 gram.
Roger ditetapkan melanggar pasal 111, 112, dan 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
2. Iwa K
Penangkapan Iwa K pada April 2017 cukup mengejutkan warganet. Pasalnya Iwa ditangkap oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang, Banten, karena kedapatan membawa ganja yang tersimpan dalam tiga batang rokoknya. Saat dilakukan tes urine, rapper ini positif menggunakan ganja.
Fariz RM
Pada 28 Oktober 2007, musikus ternama ini terjaring sebuah razia narkoba dan aparat menemukan 1,5 linting ganja seberat lima gram yang disimpan Fariz RM dalam bungkus rokoknya. Fariz divonis delapan bulan penjara dan melanjutkan rehabilitasi di Rumah Sakit Meilia Cibubur.
Sayang, dia harus kembali berurusan dengan pihak berwajib lantaran tersandung kasus serupa pada Januari 2015. Kala itu, Fariz tak dapat berkutik setelah polisi menggeledah dan menemukan ganja di atas asbak meja. Bukan hanya ganja, ia juga tertangkap memiliki narkotika jenis sabu dan heroin.
Fariz RM dikenakan tiga pasal sekaligus yakni Pasal 111, 112, 114 UU Narkoba. Fariz terancam hukuman empat tahun penjara.
Advertisement
Paul McCartney
Tak cuma penyanyi Tanah Air saja yang harus mencicipi hidup di balik jeruji penjara. Seperti dilansir dari Ultimate Classic Rock, Paul McCartney ditangkap di Bandara Internasional Narita Tokyo, lantaran ditemukan membawa setengah pon ganja pada Januari 1980.
Meskipun bersumpah bahwa ganja tersebut dibawa untuk keperluan pribadinya, McCartney harus menjalani proses hukum. Setelah usai dengan Tokyo, pada 15 Januari 1984, McCartney dan istrinya kembali ditangkap karena kepemilikan ganja saat berlibur di Barbados. Kali ini dia dilepaskan dengan membayar denda sebesar $100.
5. T.O.P Bigbang
Juni lalu, kepolisian Korea Selatan menangkap T.O.P, seorang rapper dari boyband Bigbang, atas tuduhan penggunaan ganja.
Dilansir dari kantor berita Yonhap, Kepolisian Seoul mengatakan bahwa T.O.P positif menggunakan ganja.
Bob Marley
Pria satu ini dikenal menjadi ikon reggae di seluruh dunia. Dia sosok yang mampu memopulerkan dan menyebarkan musik Jamaika ke mancanegara. Namun, di balik kesuksesannya, seperti dikutip dari Clash Music, Bob Marley juga pernah mendekam satu bulan di penjara atas kepemilikan ganja.
7. Revaldo
Pada 30 April 2006, majelis hakim memvonis Revaldo dengan hukuman dua tahun penjara lantaran penggunaan narkoba. Setelah bebas pada September 2007, lagi-lagi dia tertangkap pada 2014 lantaran memiliki sabu seberat 1 gram, satu linting ganja dan lima butir pil ekstasi.
Advertisement