Polisi Masih Buru 4 Pelaku Pengeroyok Bobotoh

Polisi ingin mengungkap tuntas aksi pengeroyokan terhadap bobotoh.

oleh Arya Prakasa diperbarui 10 Agu 2017, 21:00 WIB
Wugi Fahrur Rozak (19), salah satu pelaku pengeroyok Ricko Andrean (22) yang tewas beberapa waktu lalu, menjalani rekonstruksi kejadian di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (Aditya Prakasa)

Liputan6.com, Bandung - Polisi masih memburu empat orang pengeroyok yang menewaskan bobotoh, Ricko Andrean (22). Hingga saat ini, polisi baru menangkap satu pelaku bernama Wugi Fahrur Rozak (19) di Ciparay, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.‎

Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Yoris Maulana mengatakan, pihaknya ‎masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap tuntas aksi pengeroyokan terhadap sesama bobotoh hingga mengorbankan satu nyawa.

"Iya pelaku lain masih dilakukan pencarian pemburuan terutama terhadap DPO yang berjumlah empat orang," ucap Yoris usai melakukan rekontruksi pengeroyokan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, Kamis (10/8/2017).

Yoris menjelaskan, ‎pengeroyokan dipicu teriakan 'The Jakmania' hingga ada salah seorang suporter dipukuli. Dalam rekonstruksi pada adegan ketiga, tersangka diketahui menendang dada sebelah kiri korban menggunakan kaki kanan.



Saat itu korban yang sudah dalam kondisi babak belur dan berdarah-darah tengah dibopong melewati lorong Tribun S oleh dua orang bobotoh yang akan mengevakuasi korban.

"Pelaku menendang korban hingga mental sejauh satu meter," ‎kata Yoris.


Motif Tersangka

Wugi Fahrur Rozak (19), salah satu pelaku pengeroyok Ricko Andrean (22) yang tewas beberapa waktu lalu, menjalani rekonstruksi kejadian di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (Aditya Prakasa)

Yoris menjel‎askan, motif tersangka melakukan tendangan ke arah dada kiri korban didasari oleh rasa benci terhadap suporter Jakmania.

"Motif pelaku hanya ketidaksukaan atas suporter The Jakmania. Pelaku menyangka korban adalah The Jakmania. Tapi setelah selesai pertandingan dia akhirnya mengetahui korban adalah bobotoh juga," jelas dia.

Yoris menjelaskan, dalam rekonstruksi ulaang tersebut pihaknya menghadirkan penyidik dari Kejaksaan Negeri Bandung, lima orang saksi, serta tersangka Wugi Fahrul Rozak (19).

"Kita lakukan rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas perkara. Kejadiannya 22 Juli 2017 lalu. Ada 9 adegan mulai dari tersangka membeli tiket,"  ujar dia.‎‎

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya