Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di Serpong Utara, Tangerang Selatan. Rumahnya di Cluster Melia Grove, RT 03/23, Blok GM 1, No 25, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan itu pun digeledah.
Setelah dilakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap terduga teroris berinisial SP, rumahnya dipasangi garis polisi. Sekitar pukul 13.00 WIB, rumah yang sudah dikontraknya selama 8 bulan terakhir itu, dipasangi garis polisi oleh petugas. Mobil pun masih dibiarkan terparkir di garasi rumah tersebut.
Advertisement
"Iya langsung di-police line sama petugas. Tadi sih ngomong ke satpam, pemberitahuan doang," ujar Rohim, salah seorang satpam, Jumat (11/8/2017).
Rohim mengatakan, penangkapan SP dilakukan sekitar pukul 07.20 WIB. Saat itu, SP yang bersangkutan habis mengantarkan anaknya ke sekolah. Lalu, polisi berdatangan ke rumah milik Doni Wahyudi tersebut yang sudah dikontrak SP sekeluarga selama 8 bulan ini.
Selain SP, polisi juga turut membawa anak dan istrinya ke Mapolsek Serpong, untuk dimintai keterangan.
"Anak istrinya juga dibawa polisi, katanya ke Polsek Serpong, komandan saya juga dibawa untuk tanda tangan penggeledahan dan keterangan lain," ujar Rohim.
Kepala Bagian Penerangaan Umum Mabes Polri Komisaris Besar (Kombes) Martinus Sitompul menyatakan, terduga teroris SP diduga terlibat mendanai mereka yang akan berangkat ke Suriah ataupun Filipina.
"Jadi saudara SP ini menggalang dana dan memberangkatkan beberapa orang ke Filipina dan Suriah," ucap Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Saksikan video di bawah ini: