Liputan6.com, Jakarta Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan, diduga kuat pimpinan Biro Umrah First Travel menipu 35 ribu jemaah umrah yang hingga kini batal berangkat. Padahal, para korbannya telah menyetorkan sejumlah uang.
VIDEO: Polisi Usut Raibnya Dana Nasabah di Rekening First Travel
Bareskrim Polri menduga pimpinan Biro Umrah First Travel menipu menipu 35 ribu jemaah umrah yang hingga kini batal berangkat.
diperbarui 11 Agu 2017, 18:39 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Liga IndonesiaMakin Berprestasi, Timnas Indonesia Dapat Sponsor ke-25
Berita Terbaru
Pengakuan Jung Woo Sung Soal Cinta Satu Malam Kembali Dibahas Usai Hubungan dengan Moon Gabi Viral
Tips Membuat CV yang Menarik: Panduan Lengkap untuk Meningkatkan Peluang Karier Anda
Apa Itu Aksiologi dalam Filsafat: Pengertian, Aspek dan Penerapannya
Perusahaan Jasa Keuangan Punya Calon Mendag AS Akuisisi 5% Saham Tether
Divonis Bebas dari Dakwaan Aniaya Anak Polisi, Tangis Haru Guru Supriyani dan Suami Pecah
Filter Racikan Mann+Hummel Kini Tersedia di B-Quik
Agate Umumkan Kolaborasi dengan Red Dunes Games, Kembangkan Game Blades of Mirage
2 Konfederasi Buruh Tolak Draft Permenaker soal Pengupahan
Putra Sulung Trump Disebut Jadi Penasihat Utama dalam Penyusunan Kabinet Ayahnya
Apa Fungsi USB: Mengenal Universal Serial Bus dan Kegunaannya
Profil Kandidat Cagub dan Cawagub Pilkada Nusa Tenggara Timur 2024
Apa Kata Baku 'Hisap'? Pahami Pengertian Kata Baku, Makna, dan Penggunaannya dalam Bahasa Indonesia