Pemilik Jadi Tersangka, Kantor First Travel Masih Buka

Hingga 90 hari kerja terhitung sejak 16 Juni, First Travel menjanjikan refund bagi ribuan jemaahnya.

oleh Sunariyah diperbarui 12 Agu 2017, 03:36 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Setelah ditetapkannya bos First Travel, Andhika dan istrinya Aniesa, sebagai tersangka kasus penipuan jemaah umrah, beberapa kantor First Travel di sejumlah daerah sudah ditutup. Namun masih ada aktivitas kantor First Travel yang buka di cabang Meruya Ilir, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Sabtu (12/8/2017), kantor yang awalnya buka setiap hari ini, kini hanya buka Senin, Rabu, dan Jumat dari pukul 9 pagi hingga 3 sore. Rata-rata jemaah yang datang adalah jemaah yang mengajukan refund atau yang menarik kembali uangnya.

Dari 1.066 jemaah yang gagal berangkat, 1.044 di antaranya mengajukan refund, mereka mengisi form terlebih dahulu. Hingga 90 hari kerja terhitung sejak 16 Juni, First Travel menjanjikan refund bagi ribuan jemaahnya.

Di Depok, Jawa Barat, untuk kesekian kalinya, para calon jemaah umrah biro perjalanan First Travel didatangi para jemaah. Mereka sengaja datang untuk meminta kembali uang yang telah disetor dan paspor.

Selain menyegel kantor First Travel di Jalan TB Simatupang, Kamis malam, 10 Agustus 2017, polisi juga mencari berbagai dokumen terkait ribuan calon jemaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah Suci. Dalam penggeledahan, polisi menyita 2 koper dokumen dan satu unit komputer.

Dari hasil mempelajari dokumen-dokumen itu, tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya