Kemendagri Kantongi Bukti Kuat Beberapa Ormas Anti-Pancasila

Pemerintah menelaah sejumlah ormas yang diduga memiliki ideologi lain yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.

oleh Sunariyah diperbarui 12 Agu 2017, 04:09 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Setelah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia menggunakan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, pemerintah kini tengah menelaah sejumlah ormas lain yang diduga memiliki ideologi lain yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Sabtu (12/8/2017), menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, ormas yang sudah dipantau tersebut berada di lingkup provinsi. Jumlah ormas tersebut tidak lebih dari 5.

Tjahjo menambahkan, bukti-bukti tersebut sudah dikirim ke Badan Intelijen Negara, Polri, dan Kejaksaan. Hasilnya nanti akan dibawa ke Menko Polhukam.

Jika terbukti bertentangan dengan Pancasila, ormas tersebut akan dibubarkan.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya